Fave This

Tuesday, 3 August 2010

[Komunitas AmiBroker] Redenominasi

Silakan cek link dibwh ini.
Mgkn bermanfaat...

Best Regards,
Christopher Tahir
MSN : chris_tahir@hotmail.com
YM : chris_tahir@ymail.com
FB : chris.tahir@yahoo.com
Blog : ez-stock.blogspot.com

http://www.detikfinance.com/read/2010/08/03/140028/1412604/5/redenominasi-rupiah-tuntas-2022?f9911013

==================================================================

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkirakan proses redenominasi akan
membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan
bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas
selesai di 2022.

Demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin
Nasution dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH
Thamrin, Jakarta, Selasa (3/8/2010).

"Redenominasi adalah proses penyederhanaan penyebutan satuan harga dan
nilai. Rencananya dibutuhkan waktu 10 tahun," jelas Darmin.

Ia memaparkan, redenominasi akan dimulai pada tahun 2011 dimana pada
tahap pertama dilakukan tahapan sosialisasi sampai dengan tahun 2012.

"Kemudian dilakukan redenominasi tersebut pada 2013 yang merupakan
masa transisi sampai 2015," katanya.

Pada masa transisi Darmin menjelaskan akan digunakan dua penilaian
atau dua kuotasi yang tertuang dalam undang-undang.

"Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah
lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru," ungkap
Darmin.

Misalnya, lanjut Darmin, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan
tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah
baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga
barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk
rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.

"Pada masa transisi tersebut maka akan berlaku kedua-duanya rupiah
baru dan rupiah lama. Masyarakat boleh bebas memilih," tutur Darmin.

"Misalkan lagi kalau beli sepatu harga Rp 300.000 maka kita bisa bayar
pakai uang rupiah baru Rp 300 atau tetap rupiah lama Rp 300.000. Nanti
pun uang rupiah baru akan dicetak atau dicap bertandakan rupiah baru,"
imbuh Darmin.

Hal tersebut, lanjut Darmin akan berlaku di seluruh wilayah termasuk
ke pedagang kaki lima. "Masa transisi ini dilakukan selama 3 tahun
dari 2013 sampai 2015. Nah untuk pencetakan uang baru hanya dilakukan
jika uang lama sudah tidak lagi layak pakai jadi uang yang beredar
tetap saja di masyarakat," jelasnya.

Setelah masa transisi dilakukan, Darmin kemudian menjelaskan pada
tahun 2016-2018 dilakukan penarikan uang rupiah lama sampai habis.

"Dan pada 2019 sampai 2022 tulisan cap 'baru' pada uang rupiah baru
akab dihapus dan nilai rupiah akan semakin tinggi nilainya," tukasnya.

Lebih lanjut Darmin mengatakan semua ini akan disampaikan ke
Pemerintah atau dengan kata lain presiden dan dibahas juga di DPR.

Bank sentral merasa perlu melakukan redenominasi karena seperti kita
ketahui uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang
rupiah tersebut mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar
pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun
tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak
100 miliar dolar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.

------------------------------------

Apabila membutuhkan software AmiBroker, Realtime Intraday Data & Pelatihan silahkan kontak : Dendo Valentino | Cell : 08159304868 | e-mail: amibrokerfreak{at}yahoo.co.id | YM id : dendov | http://www.facebook.com/dendo.amibrokerfreak | http://www.amibroker-4-bei.org

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/amibroker-4-bei/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/amibroker-4-bei/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
amibroker-4-bei-digest@yahoogroups.com
amibroker-4-bei-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
amibroker-4-bei-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

No comments:

Post a Comment